Nelayan Pendukung Ganjar Ajak Pelaut Ogan Ilir untuk Jaga Populasi Ikan Air Tawar

Nelayan Pendukung Ganjar Ajak Pelaut Ogan Ilir untuk Jaga Populasi Ikan Air Tawar
Komunitas Nelayan Pesisir memberikan penyuluhan kepada pelaut di Ogan Ilir. Dok: Sukarelawan Ganjar.

jpnn.com, OGAN ILIR - Komunitas Nelayan Pesisir (KNP) Sumatra Selatan (Sumsel) menginisiasi acara "edukasi penangkapan ikan ramah lingkungan" di Dusun II, Desa Pematang Bungur, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (26/7).

Dalam kegiatan tersebut, para pendukung Ganjar Pranowo itu mengajak para pelaut untuk menjaga ekosistem air tawar serta keseimbangan populasi ikan di dalamnya.

Koordinator Wilayah KNP Sumsel Heldi Bagja mengatakan upaya merawat kelestarian lingkungan air tawar juga berdampak pada keberlangsungan populasi ikan air tawar secara keberlanjutan.

Dalam momen ini, Bagja membeberkan sejumlah faktor yang dapat merusak keseimbangan populasi ikan serta sungai. Salah satunya adalah penggunaan alat-alat yang dilarang untuk menangkap ikan.

Berdasarkan UU Nomor 31 tahun 2009 tentang Perikanan Pasal 84, disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal Rp 1,2 miliar.

"Kami memberitahu juga alat tangkap ikan yang tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan ada tiga jenis yang pertama setrum, yang kedua bom mini, yang ketiga itu menggunakan racun karena takut mengganggu ekosistem atau keberlangsungan populasi yang ada di sungai ini," kata dia dalam siaran persnya.

Keberadaan sungai sangatlah penting. Sebab, sungai menjadi sumber ketahanan pangan dan perekonomian bagi masyarakat.

Dia mengimbau masyarakat nelayan setempat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan sungai dan ekosistem ikan air tawar dengan cara menggunakan alat tangkap ikan yang aman.

Komunitas Nelayan Pesisir (KNP) pendukung Ganjar Pranowo berusaha merangkul para pelaut di Ogan Ilir untuk bersama menjaga populasi ikan air tawar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News