Nelayan Sandera Lima Kapal Jaring Kurau
Senin, 18 Maret 2013 – 12:19 WIB
Sementara Bahtiar seorang nelayan Pulau Setunak mengaku merugi atas kegiatan kapal jaring kurau tersebut. Di mana tangkapan mereka jadi berkurang. "Dalam hal ini sejumlah nelayan minta pemilik kapal mengganti rugi sebesar Rp30 juta setiap kapalnya," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Arifiandi nahkoda kapal KM Prima mengakui dirinya melakukan penangkapan di wilayah tangkapan nelayan tradisional. Biasanya mereka menangkap ikan di Perairan Bengkalis. Namun, karena kebetulan sambil lewat anak buah kapal menebar jaring rawai, dan mendapatkan lima ekor ikan. Untuk sementara ini dirinya bersama belasan ABK menunggu pemilik kapal untuk menyelesaikan permasalahan.
Dalam pertemuan yang digelar di rumah seorang warga dihadiri Kasat Pol Air Polres Karimun AKP Yoga Buanandita, Kasaintel Polres Karimun, Pengawas dinas kelautan dan perikanan (DKP) Yusufian, UPTD Dinas perikanan Kundur. Lima unit kapal jarring kurau dalam kondisi baik dan pengawasan Pol Air Polres Karimun.
Adanya aktivitas kapal jaring kurau dirasa mengganggu nelayan tradisional, apalagi jumlah nelayan yang berada di daerah tersebut cukup banyak. Untuk Pulau Setunak sebanyak 71 nelayan, dan nelayan Desa Gemuruh sekitar 128 nelayan. (ims)
TANJUNGBATU - Sekitar seratusan nelayan tradisional Desa Tanjungutan, Kecamatan Tanjungbalai Karimun dan nelayan Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau