Nelayan Tradisional Marah, Kapal Jaring Sotong Disandera dan...
Kamis, 26 Mei 2016 – 18:46 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. Foto: Batam Pos/jpnn
Muji menjelaskan, laporan yang diterimanya, kapal tersebut mengantongi izin untuk beroperasi mencari ikan. Kapal itu menggunakan jaring sotong dan berasal dari Tanjungbalai Karimun. Alat tangkap mereka dan izin yang mereka kantongi tidak menjadi masalah.
Namun kasus ini, kata Muji, telah diredam sehingga tidak terjadi aksi anarkis yang menyebabkan kerugian dari kedua belah pihak. Muji juga menyarankan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan apalagi melawan hukum. (wsa/jpnn)
LINGGA - Kemarahan nelayan tradisional di Desa Penaah, Kecamata Senayang, Lingga, Kepulauan Riau, terlampiaskan. para nelayan disana akhirnya menyandera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas