Nelayan Unjuk Rasa: Tolonglah, Kami Masyarakat Menderita
Menurut Abdullah, kepiting yang dihasilkan di Kaltara merupakan kepiting budidaya tambak. Apabila tidak diambil, maka menjadi hama bagi budidaya perikanan lainnya, seperti udang dan ikan. Sehingga nelayan harus menjualnya.
BACA JUGA: Tengah Malam Jokowi Mengejutkan, Tiga Pekan Berselang Fadli Zon Datang
Pemerintah, dinilai Abdullah, hanya membuat aturan namun tidak mengetahui kondisi perikanan di Kaltara. Hal inilah yang menjadi fokus aksi tersebut, agar pemerintah memperhatikan nelayan kepiting.
“Makanya pemerintah harus melihat itu, dia harus turun ke bawah. Melihat bagaimana sebenarnya kondisi nelayan, khususnya kepiting di Tarakan,” harapnya.
Aksi berjalan aman dan lancar di bawah pengawalan aparat TNI/Polri.
“Kita kerahkan 450 personel untuk mengamankan unjuk rasa dengan massa sekitar 1.000 orang,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan, kepada awak media.
“Alhamdulillah, kita sudah koordinasi dengan korlapnya, saudara-saudara kita semua, sudah kenal semua. Korlapnya sudah berkomitmen untuk menjaga kondusivitas, keamanan dan ketertiban,” tuturnya. (mrs/udi)
Para nelayan di Tarakan Kaltara, menggelar aksi unjuk rasa memprotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo
- Ikan Tuna Kuning Asal Maluku Tembus Pasar Los Angeles, Ini Harapan Bea Cukai Ambon
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif