Nelson: Tidak Fair Menuduh Penjabat Bupati Jayapura Gagal

Nelson: Tidak Fair Menuduh Penjabat Bupati Jayapura Gagal
Ketua PPM Jayapura Nelson Yohosua Ondi menyatakan tidak adil menuduh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo gagal. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi (NYO) menyatakan tidak adil menuduh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo gagal.

Dia menilai pernyataan Ketua LSM Papua Bangkit Hengky Jokhu yang mengganggap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo gagal sangat tendensius. 

"Saya mau sampaikan di sini, bahwa pernyataan itu terlalu dini dan prematur. Kenapa saya sampaikan seperti itu, karena kita harus melihat ke belakang tentang Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3/6266 tahun 2022," kata Nelson dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (25/5).

Nelson menyebut dalam SK itu sudah jelas bahwa di pasal diktum kedua ada beberapa tugas-tugas yang memang harus dikerjakan pj bupati.

"Salah satunya mulai dengan pendekatan kepada masyarakat," lanjutnya.

Menurut Nelson, pendekatan kepada masyarakat itu adalah pesan mendagri kepada Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat dilantik pada Desember 2022 lalu. 

Nelson mengatakan program perdana pj bupati setelah dilantik mendagri itu adalah turun langsung mengikuti perayaan Natal bersama di Panti Jompo pada 23 Desember 2022.

"Ikut perayaan Natal di Panti Jompo itu merupakan pendekatan pertama yang beliau lakukan. Setelah itu, ada perayaan Natal bersama dengan tokoh agama dan tokoh pemuda juga di bulan Desember 2022 lalu," kata Nelson.

Ketua PPM Jayapura Nelson Yohosua Ondi menyatakan tidak adil menuduh kinerja Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo telah gagal. Begini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News