Nenek 60 Tahun, Lihai Curi di Toko Emas
jpnn.com, TUBAN - Seorang nenek berusia 60 tahun bernama JN nekat mencuri perhiasan di sebuah toko emas.
Tersangka ditangkap petugas berkat rekaman kamera CCTV yang terpasang di sudut toko.
Selanjutnya, Dia berhasil diamankan saat hendak menjual perhiasan hasil curiannya di kawasan Toko Emas Prasojo, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Di hadapan petugas tersangka mengaku hidup sebatang kara. Dia terpaksa mencuri perhiasan, karena harus menyambung hidup serta kebutuhan sehari-hari.
Aksi pencurian itu, dilakukan seorang diri sebanyak tiga kali.
Selain di Tuban, aksi serupa juga pernah dilakukannya di daerah Gresik dan Ngawi.
Pencurian dilakukan dengan berpura-pura sebagai pembeli di Toko Emas Sinar, Kecamatan Palang, Tuban.
Saat karyawan toko lengah, dia pun langsung membawa kabur gelang dan kalung emas, masing-masing seberat 25 dan 20 gram.
Seorang nenek berusia 60 tahun bernama JN nekat mencuri perhiasan di sebuah toko emas.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib