Nenek 61 Tahun Nekat Tipu Toko Emas
![Nenek 61 Tahun Nekat Tipu Toko Emas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/31/nenek-rusmiyati-ditangkap-polisi-foto-jpgpojokpitu.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Rusmiyati, 61 tahun ditangkap anggota Polrestabes Surabaya karena kasus penipuan.
Saat itu dia hendak menjual sebuah gelang dan kalung. Rusmiyati menjual perhiasan tersebut di salah satu gerai jual beli emas di kawasan Blauran.
Gerai itu diketahui milik Achmad Dofir. Sebelumnya, Rusmiyati dan Achmad saling kenal.
Rusmiyati sering menjual perhiasannya kepada Achmad. Karena itu, Achmad tidak punya pikiran akan ditipu Rusmiyati.
Sebab, dia pernah bertransaksi emas tiga kali dengan Rusmiyati. Yakni, pada Juli, Sabtu (12/8), dan Sabtu (26/8).
Pada Sabtu (26/8) Rusmiyati yang datang kepada Achmad mengaku hendak menjual kalung dan gelang.
Dia tidak biasanya mendesak Achmad untuk memeriksa keaslian kalungnya.
''Soalnya si tersangka ini tahu bahwa gelang yang dia bawa palsu,'' ujar Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar.
Rusmiyati, 61 tahun ditangkap anggota Polrestabes Surabaya karena kasus penipuan.
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar