Nenek Asyani Pingsan di Ruang Sidang...

Nenek Asyani Pingsan di Ruang Sidang...
Nenek Asyani digendong kuasa hukumnya, Supriyono, karena pingsan saat skors sidang di PN Situbondo Senin (16/3). Foto: Rendra Kurnia/Jawa Pos Radar Banyuwangi/JPNN

’’Enggi sanggup, Pak. Tape mare nika kaule jek sidang pole. Mara pasekat, (Iya sanggup, Pak. Tapi, setelah ini saya jangan disidang lagi. Ayo cepat),’’ ujar Asyani.

Kadek langsung melanjutkan sidang dengan membacakan putusan sela. Sambil duduk di kursi terdakwa, Asyani dipersilakan mendengarkan pembacaan putusan sela.

Dalam pembacaan putusan sela, hakim menolak semua eksepsi atau keberatan kuasa hukum Asyani. Dengan begitu, sidang dugaan kasus pencurian tujuh batang jati milik Perhutani itu akan terus dilanjutkan.

Alasannya, bukti eksepsi (keberatan) kuasa hukum terdakwa tidak disertai bukti otentik. Misalnya, usia Asyani yang disebut sudah 63 tahun, tetapi jaksa menyatakan baru 45 tahun sesuai dengan e-KTP. Karena itulah, sidang tetap dilanjutkan.(idr/rri/aif/jpnn/c5/end)

 

SITUBONDO - Ratusan orang pengunjung sidang dikejutkan oleh kejadian menyedihkan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo Senin (16/3). Asyani alias Bu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News