Nenek IM Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Sampai Diminta Menanggalkan Semua Pakaiannya
Rabu, 29 Juli 2020 – 20:59 WIB

Nenek IM, 65, diamankan polisi karena diduga mencopet. Foto: radarlampung.co.id
Anggota tidak menemukan barang bukti baik berupa dompet maupun uang yg hilang tersebut.
Baca Juga:
BACA JUGA: Pembunuh Anak dan Istri Itu Tewas dengan Kondisi Organ Tubuh Hancur
"Sementara di dompet terduga pelaku hanya ditemukan uang Rp80 ribu. Jadi sementara masih dalam proses penyelidikan," katanya.(antara/jpnn)
Seorang nenek berinisial IM, 62, warga Desa Montong Baan, Kecamatan Siku, Kabupaten Lombok Timur, NTB, tepergok berbuat terlarang di wilayah Makam Nyatok Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Apes, Belasan Pengunjung Festival di Magetan Jadi Korban Copet
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Dubur Yogi dan Celana Dalam Nadiyah jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang
- Detik-detik Pria Melukai Pacarnya pakai Pisau di Mobil, Oh Pemicunya, Miris
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- 3 Wanita Komplotan Pencopet Asal Cirebon