Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...
Kamis, 04 Mei 2023 – 04:56 WIB

Bripka JD saat ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin, Rabu (3/5/2023). (ANTARA/Firman)
Sabana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya oknum anggota Polri yang bertindak semena-mena agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Komitmen kami mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel," ucapnya.
Sabana telah mendatangi rumah MW di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar untuk meminta maaf secara langsung sekaligus memberikan tali asih serta memastikan kondisi kesehatan korban telah pulih. (antara/jpnn)
MW, nenek 63 tahun mengalami luka akibat dianiaya oknum polisi. Pelaku siap-siap mendapat sanksi berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI