Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan
![Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150618_124553/124553_356616_menag_sda_HL.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta melepaskan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang juga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dari tahanan. Kali ini permintaan itu datang dari sekitar 60 orang nenek-nenek yang menggelar aksi di depan markas lembaga antirasuah itu, Kamis (18/6).
Para perempuan uzur itu merupakan anggota kelompok pengajian yang dikelola oleh DPW PPP Jakarta Selatan. Mereka pun mengawali aksi dengan membaca ayat-ayat Al-Quran selama sekitar 15 menit.
"Ini untuk memberi dukungan spiritual dalam penangguhan penahanan Pak SDA. Kita bacakan Yasin dan Al Fatihah," kata koordinator Aksi Muhammad Zein kepada wartawan.
Zein berharap KPK mau menuruti tuntutan pihaknya. Menurutnya, penyidikan kasus haji tidak akan terhambat jika Suryadharma dilepas dari tahanan.
"Ya Pak SDA bisa jadi tahanan kota dan proses hukumnya kan bisa jalan terus. Kan selama ini Pak SDA kooperatif," lanjut dia.
Sebelum meninggalkan KPK, Zein dan rombongannya mengaku akan kembali lagi besok untuk menggelar aksi serupa. Mereka bertekad untuk terus memberi dukungan kepada Suryadharma yang merupaka bekas ketua umum PPP itu.
Sebelumnya permintaan serupa pernah disampaikan oleh pengurus DPP PPP versi Munas Jakarta pimpinan Ketua Umum Djan Faridz. Mereka bertemu langsung dengan para pimpinan KPK untuk memohonkan penangguhan.
Ketika itu Djan beralasan bahwa kehadiran sosok Suryadharma masih sangat dibutuhkan oleh kader PPP. Pasalnya, selain mantan ketua umum, Suryadharma sekarang menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta melepaskan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang juga mantan Menteri
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat