Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan

Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan
Suryadharma Ali. FOTO: dok/jpnn.com

"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap pimpinan KPK. Mengharapkan saya diterima dan rombongan untuk berjumpa dengan salah satu ketua lah, untuk memohon penangguhan penahanan dari pada Pak Suryadharma Ali," ujar Djan Faridz, di gedung KPK, Senin (15/6) lalu. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta melepaskan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang juga mantan Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News