Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan
Kamis, 18 Juni 2015 – 12:42 WIB
"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap pimpinan KPK. Mengharapkan saya diterima dan rombongan untuk berjumpa dengan salah satu ketua lah, untuk memohon penangguhan penahanan dari pada Pak Suryadharma Ali," ujar Djan Faridz, di gedung KPK, Senin (15/6) lalu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta melepaskan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang juga mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya