Nenek-nenek Beraksi di Depan KPK, Tuntut SDA Dibebaskan
Kamis, 18 Juni 2015 – 12:42 WIB

Suryadharma Ali. FOTO: dok/jpnn.com
"Niat kedatangan saya ke KPK ingin menghadap pimpinan KPK. Mengharapkan saya diterima dan rombongan untuk berjumpa dengan salah satu ketua lah, untuk memohon penangguhan penahanan dari pada Pak Suryadharma Ali," ujar Djan Faridz, di gedung KPK, Senin (15/6) lalu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta melepaskan tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang juga mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung