Nenek-nenek dan Remaja Putri Dijual Layani Pria di Puncak, Begituan Sampai Kelelahan
jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor membongkar kasus trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak.
Fakta miris didapati, para korban harus melayani pria hidung belang semalaman hingga kelelahan.
Salah satu korban ialah nenek-nenek berusia 51 tahun.
Tiga orang pelaku diamankan Polres Bogor dengan inisial HA, AN dan HI. Sementara korbanya ada 14 orang. Mulai dari usia 17 tahun hingga 51 tahun.
“Korban ada di bawah umur juga,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dilansir radarbogor.id, Jumat (20/11).
Lebih lanjut, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pelaku diamankan di sebuah vila di kawasan Puncak Cisarua.
“Kami amankan di sebuah vila yang ada di Cisarua, dan juga kami kembangkan hingga sampai di vila Cianjur,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Bogor menuturkan, para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan tersebut dan kemudian ditempatkan di sebuah mes yang ada di Cianjur.
Pengungkapan kasus trafficking yang dieksploitasi di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, menyibak fakta miris yang dialami korban.
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta
- Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka