Nenek-nenek dan Remaja Putri Dijual Layani Pria di Puncak, Begituan Sampai Kelelahan

jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor membongkar kasus trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak.
Fakta miris didapati, para korban harus melayani pria hidung belang semalaman hingga kelelahan.
Salah satu korban ialah nenek-nenek berusia 51 tahun.
Tiga orang pelaku diamankan Polres Bogor dengan inisial HA, AN dan HI. Sementara korbanya ada 14 orang. Mulai dari usia 17 tahun hingga 51 tahun.
“Korban ada di bawah umur juga,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dilansir radarbogor.id, Jumat (20/11).
Lebih lanjut, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pelaku diamankan di sebuah vila di kawasan Puncak Cisarua.
“Kami amankan di sebuah vila yang ada di Cisarua, dan juga kami kembangkan hingga sampai di vila Cianjur,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Bogor menuturkan, para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan tersebut dan kemudian ditempatkan di sebuah mes yang ada di Cianjur.
Pengungkapan kasus trafficking yang dieksploitasi di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, menyibak fakta miris yang dialami korban.
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas
- Nasib Ratusan Pegawai Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau