Nenek-nenek dan Remaja Putri Dijual Layani Pria di Puncak, Begituan Sampai Kelelahan
jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor membongkar kasus trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak.
Fakta miris didapati, para korban harus melayani pria hidung belang semalaman hingga kelelahan.
Salah satu korban ialah nenek-nenek berusia 51 tahun.
Tiga orang pelaku diamankan Polres Bogor dengan inisial HA, AN dan HI. Sementara korbanya ada 14 orang. Mulai dari usia 17 tahun hingga 51 tahun.
“Korban ada di bawah umur juga,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dilansir radarbogor.id, Jumat (20/11).
Lebih lanjut, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pelaku diamankan di sebuah vila di kawasan Puncak Cisarua.
“Kami amankan di sebuah vila yang ada di Cisarua, dan juga kami kembangkan hingga sampai di vila Cianjur,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Bogor menuturkan, para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan tersebut dan kemudian ditempatkan di sebuah mes yang ada di Cianjur.
Pengungkapan kasus trafficking yang dieksploitasi di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, menyibak fakta miris yang dialami korban.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap