Nenek-nenek dan Remaja Putri Dijual Layani Pria di Puncak, Begituan Sampai Kelelahan
jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor membongkar kasus trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak.
Fakta miris didapati, para korban harus melayani pria hidung belang semalaman hingga kelelahan.
Salah satu korban ialah nenek-nenek berusia 51 tahun.
Tiga orang pelaku diamankan Polres Bogor dengan inisial HA, AN dan HI. Sementara korbanya ada 14 orang. Mulai dari usia 17 tahun hingga 51 tahun.
“Korban ada di bawah umur juga,” ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dilansir radarbogor.id, Jumat (20/11).
Lebih lanjut, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pelaku diamankan di sebuah vila di kawasan Puncak Cisarua.
“Kami amankan di sebuah vila yang ada di Cisarua, dan juga kami kembangkan hingga sampai di vila Cianjur,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Bogor menuturkan, para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan tersebut dan kemudian ditempatkan di sebuah mes yang ada di Cianjur.
Pengungkapan kasus trafficking yang dieksploitasi di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, menyibak fakta miris yang dialami korban.
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur