Nenek-nenek Sediakan Tempat Penuntas Syahwat
Kamis, 14 Februari 2013 – 08:40 WIB
PALEMBANG – Aparat Unit Reskrim Polsekta IT I, kembali menggerebek bisnis rumahan yang menyewakan kamar untuk menuntaskan syahwat, di Jl Rengas, RT 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I. Selain dirinya, polisi juga mendapati pasangan Mira (20) dan Ali (32) yang sedang berduaan dalam kamar. Kapolsekta IT I Palembang Kompol Deddy Adrianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Bobby Eltarik, menduga Nurkomah juga bertindak sebagai mucikari.
Sebelumnya, Minggu (14/1), menangkap Agustila (55), bapak 12 anak yang menyewakan dua kamar di rumahnya sebagai tempat ”eksekusi” pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belangnya.
Baca Juga:
Nah, Selasa malam (12/2), giliran tetangga Agustila, yang ditangkap dalam kasus yang sama. Kini, Nurkomah (48), nenek tujuh cucu yang terlibat bisnis prostitusi terselubung itu.
Baca Juga:
PALEMBANG – Aparat Unit Reskrim Polsekta IT I, kembali menggerebek bisnis rumahan yang menyewakan kamar untuk menuntaskan syahwat, di Jl Rengas,
BERITA TERKAIT
- Wartawan Garuda TV Kecopetan Saat Liputan Pergantian Tahun
- Penembakan di Tangerang, 2 Orang Pengendara Terkapar, Satu Korban Tewas
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba