Nenek-nenek Sediakan Tempat Penuntas Syahwat
Kamis, 14 Februari 2013 – 08:40 WIB

Nenek-nenek Sediakan Tempat Penuntas Syahwat
PALEMBANG – Aparat Unit Reskrim Polsekta IT I, kembali menggerebek bisnis rumahan yang menyewakan kamar untuk menuntaskan syahwat, di Jl Rengas, RT 20, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I. Selain dirinya, polisi juga mendapati pasangan Mira (20) dan Ali (32) yang sedang berduaan dalam kamar. Kapolsekta IT I Palembang Kompol Deddy Adrianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Bobby Eltarik, menduga Nurkomah juga bertindak sebagai mucikari.
Sebelumnya, Minggu (14/1), menangkap Agustila (55), bapak 12 anak yang menyewakan dua kamar di rumahnya sebagai tempat ”eksekusi” pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belangnya.
Baca Juga:
Nah, Selasa malam (12/2), giliran tetangga Agustila, yang ditangkap dalam kasus yang sama. Kini, Nurkomah (48), nenek tujuh cucu yang terlibat bisnis prostitusi terselubung itu.
Baca Juga:
PALEMBANG – Aparat Unit Reskrim Polsekta IT I, kembali menggerebek bisnis rumahan yang menyewakan kamar untuk menuntaskan syahwat, di Jl Rengas,
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi