Nenek Pembuang Cucunya Ke Laut Itu Sempat Berkelit Begini
Rabu, 22 November 2017 – 23:28 WIB
![Nenek Pembuang Cucunya Ke Laut Itu Sempat Berkelit Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/11/22/kartini-bersebo-ketika-digiring-anggota-polsek-bintan-timur-ke-sel-senin-2011-foto-slametbatampos.gif)
Kartini (bersebo) ketika digiring anggota Polsek Bintan Timur ke sel, Senin (20/11). Foto: slamet/batampos
Akibat perbuatannya, Kartini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, anaknya SB, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bintan di Kijang dan belum bisa diwawancara karena kondisinya masih lemah. (cr21)
Jajaran Polsek Bintan Timur masih terus menyelidiki kasus nenek yang tega membuang cucunya yang baru lahir ke laut di belakang rumahnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pesta Malam Berujung Maut di Rejang Lebong, 2 Nyawa Melayang
- Keluarga Korban Kecewa, Sidang Vonis Pembunuhan di Sukabumi Berlangsung Ricuh
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- Pemprov Kepri Bakal Bangun Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan di Bintan Tahun Ini
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban