Nenek Tiga Cucu Edarkan Ineks di Kafe
Selasa, 01 Mei 2012 – 09:17 WIB
PALEMBANG – Edarkan ineks di kafe, nenek tiga cucu bernama Laila Maznun alias Angie (42), ditangkap aparat Unit II Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKP A Darmawan. Selain itu diringkus pula kurirnya, Novita (25), dengan barang bukti (BB) berupa empat butir ineks warna ungu logo Nike.
Sementara dari tersangka Angie, dalam dompetnya didapati uang pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu yang merupakan keuntungan dari menjual ineksnya.
Baca Juga:
"Kedua tersangka sudah kami amankan berikut barang buktinya, kami masih penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar bandarnya, berinisial K,” kata Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno.
Tersangka Laila alias Angie atau yang juga biasa dipanggil Mami oleh pengunjung kafe, ditangkap di Kafe Pink, Jl Soekarno-Hatta, Palembang. Diakuinya, ineks dagangannya dibeli dari bandar berinisial K. Per butirnya Rp200 ribu, dijualnya lagi Rp220 ribu.
PALEMBANG – Edarkan ineks di kafe, nenek tiga cucu bernama Laila Maznun alias Angie (42), ditangkap aparat Unit II Subdit III Direktorat
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri