Nenek yang Selingkuh dengan Honorer Itu Terancam...
Senin, 13 Juni 2016 – 22:28 WIB
Selanjutnya, dua pasangan mesum ini digelandang ke Kantor Desa Senali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya dikenakan cuci kampung dan denda Rp 5 JHta. Selain itu, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” jelas Pjs Kades Senali, Firdaus. (167/ray/jpnn)
ARGA MAKMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal menindak tegas kasus asusila yang dilakukan salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas