Nenek yang Selingkuh dengan Honorer Itu Terancam...
Senin, 13 Juni 2016 – 22:28 WIB
Selanjutnya, dua pasangan mesum ini digelandang ke Kantor Desa Senali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keduanya dikenakan cuci kampung dan denda Rp 5 JHta. Selain itu, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” jelas Pjs Kades Senali, Firdaus. (167/ray/jpnn)
ARGA MAKMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bakal menindak tegas kasus asusila yang dilakukan salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Mukomuko, Sebegini yang Sudah Submit dan MS
- Guru Roza Dimutasi setelah Laporkan Kecurangan Seleksi PPPK, Kini Gugat Gubernur Riau
- Lantik Sekda Kota Tegal Jadi Pj Wali Kota, Nana Sudjana Ingatkan Amanah
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan CFD Sekaligus Sosialisasi Pilkada Damai