Nenek Yati Terkunci di Dalam Rukonya, Pelakunya Siap-siap saja

jpnn.com, CIKARANG - Polisi membantu seorang nenek bernama Yani Wati (55) yang terkunci di dalam sebuah ruko, wilayah Pasar Lama Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/11).
Kanit Binmas Polsek Cikarang Utara Iptu Suprihanto mengatakan kejadiam berawal saat Yani hendak membuka kiosnya dari dalam ruko.
Saat Yani buka ruko, pintu bangunan itu terkunci dari luar dan tidak bisa dibuka.
"Pada saat pagi mau keluar hendak membuka kios tidak dapat membukanya karena terkunci dari luar," kata Suprihanto dalam keterangan tertulis.
Menurut Yani, lanjut Suprihanto, pintu ruko itu dikunci oleh orang tidak dikenal (OTK) yang iseng.
"Belum diketahui yang melakukan perbuatan tersebut," ujar Suprihanto.
Polisi yang mendapat laporan peristiwa itu langsung menuju kios milik Yani. Polisi kemudian membuka gembok ruko tersebut dan Yani bisa beraktivitas kembali.
Suprihanto menambahkan Yani kemudian membuat laporan kepolisian terkait peristiwa itu.
Polisi membantu seorang nenek bernama Yani Wati (55) yan terkunci di dalam sebuah ruko, wilayah Pasar Lama Cikarang, Cikarang Utara,
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan