Neneng Buron di Luar Negeri, Nazar Tetap Bisa Menghubungi
Rabu, 18 Januari 2012 – 19:39 WIB
Sementara terkait kasus korupsi PLTS, Nazar menegaskan bahwa istrinya sama sekali tak tahu proyek itu. Kalau pun ada aliran uang, hal itu bukan terkait proyek PLTS tapi karena pembayaran utang dari PT Alfindo Nuratama yang menjadi kontraktor ptoyek PLTS di Kemenakertrans.
"Istri saya bersumpah dia tidak tahu proyek tersebut. Dia memang menerima cek, tapi itu pengembalian utang," tandasnya.
Neneng Sri Wahyuni sampai saat ini masih belum ditemukan lokasi persembunyiannya. Informasi terakhir, Neneng berada di Malaysia. Yang pasti Neneng sudah masuk dalam daftar orang yang diburu Interpol.
Sementara dalam kasus PLTS itu Nazaruddin dan Neneng disebut dalam dakwaan telah mendapat keuntungan lantaran menggunakan perusahaan milik orang lain untuk mengerjakan Proyek PLTS. Dalam proyek senilai Rp 8,93 miliar itu, negara dirugikan Rp 2,79 miliar. Uang itu mengalir ke Nazaruddin dan istrinya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Istri M Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran