Neneng Buron di Luar Negeri, Nazar Tetap Bisa Menghubungi
Rabu, 18 Januari 2012 – 19:39 WIB

Foto Neneng Sri Wahyuni yang dipasang di laman Interpol.
Sementara terkait kasus korupsi PLTS, Nazar menegaskan bahwa istrinya sama sekali tak tahu proyek itu. Kalau pun ada aliran uang, hal itu bukan terkait proyek PLTS tapi karena pembayaran utang dari PT Alfindo Nuratama yang menjadi kontraktor ptoyek PLTS di Kemenakertrans.
"Istri saya bersumpah dia tidak tahu proyek tersebut. Dia memang menerima cek, tapi itu pengembalian utang," tandasnya.
Neneng Sri Wahyuni sampai saat ini masih belum ditemukan lokasi persembunyiannya. Informasi terakhir, Neneng berada di Malaysia. Yang pasti Neneng sudah masuk dalam daftar orang yang diburu Interpol.
Sementara dalam kasus PLTS itu Nazaruddin dan Neneng disebut dalam dakwaan telah mendapat keuntungan lantaran menggunakan perusahaan milik orang lain untuk mengerjakan Proyek PLTS. Dalam proyek senilai Rp 8,93 miliar itu, negara dirugikan Rp 2,79 miliar. Uang itu mengalir ke Nazaruddin dan istrinya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Istri M Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto