Neneng Cemburu Nazar Prioritaskan Anas
jpnn.com - JAKARTA - Istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni mengaku cemburu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Bahkan Nazaruddin banyak menghabiskan waktu dengan Anas termasuk pada saat akhir pekan.
Keterangan itu disampaikan Neneng ketika menjadi saksi dalam persidangan Anas yang merupakan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8).
"Ya mungkin saya sangat cemburu dengan keadaan suami saya yang memang selalu memprioritaskan Pak Anas. Bahkan setiap malam minggu ataupun hari minggu seringnya bersama Pak Anas," kata Neneng.
Neneng menyampaikan hal tersebut ketika Anas mengkonfirmasi keterangan Neneng pada Kamis (14/8) pekan lalu. Saat itu Neneng menyebut Nazar bekerja untuk Anas dan menjadi pemilik Grup Permai.
"Saudara saksi mengatakan saudara Nazar bekerja untuk saya, ownernya saya. Apa aset-aset itu punya saya?" kata Anas.
Aset yang dimaksud adalah aset yang disebutkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis. Ia menjelaskan soal isi brankas di perusahaannya yang berisi duit hasil pengerjaan proyek dan fee-fee proyek.
Dalam setahun, uang yang berada di dua brankas perusahaan mencapai Rp 1,1 triliun. "Jadi kalau 2009-2010 dari proyek APBN sekitar Rp600 miliar masuk brankas. Di brankas x dari fee Rp 500 miliar, jadi sekitar Rp 1,1 triliun," ujar Yulianis.
Selain itu Yulianis menyampaikan aset-aset lain yang merupakan milik Nazaruddin. Seperti 19 tanah, rumah dan puluhan mobil
JAKARTA - Istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni mengaku cemburu dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Bahkan Nazaruddin
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon