Neneng Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Kamis, 01 November 2012 – 07:00 WIB
JAKARTA-- Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pagi ini, Kamis, (1/11). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan istri Muhammad Nazaruddin tersebut. "Lucu, maksa banget, mana ada Neneng memiliki kewenangan, dia cuma ibu rumah tangga," pungkas Elza.
"Sidang perdananya dimulai pukul 10.00 di Pengadilan Tipikor," salah satu kuasa hukum Neneng, Elza Syarif melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis pagi.
Elza mengaku pihaknya telah mendapatkan dakwaan Neneng. Menurutnya, dakwaan itu terkesan sangat memaksakan. Setelah mendengarkan dakwaan itu dibacakan, ia mengatakan tim pengacara akan mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Baca Juga:
JAKARTA-- Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong