Neneng Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Neneng Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Neneng Jalani Sidang Perdana Hari Ini
JAKARTA-- Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pagi ini, Kamis, (1/11). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan istri Muhammad Nazaruddin tersebut.

"Sidang perdananya dimulai pukul 10.00 di Pengadilan Tipikor," salah satu kuasa hukum Neneng, Elza Syarif melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis pagi.

Elza mengaku pihaknya telah mendapatkan dakwaan Neneng. Menurutnya, dakwaan itu terkesan sangat memaksakan. Setelah mendengarkan dakwaan itu dibacakan, ia mengatakan tim pengacara akan mengajukan eksepsi (nota keberatan).

"Lucu, maksa banget, mana ada Neneng memiliki kewenangan, dia cuma ibu rumah tangga," pungkas Elza.

JAKARTA-- Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News