Neneng Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Kamis, 01 November 2012 – 07:00 WIB
JAKARTA-- Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pagi ini, Kamis, (1/11). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan istri Muhammad Nazaruddin tersebut. "Lucu, maksa banget, mana ada Neneng memiliki kewenangan, dia cuma ibu rumah tangga," pungkas Elza.
"Sidang perdananya dimulai pukul 10.00 di Pengadilan Tipikor," salah satu kuasa hukum Neneng, Elza Syarif melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis pagi.
Elza mengaku pihaknya telah mendapatkan dakwaan Neneng. Menurutnya, dakwaan itu terkesan sangat memaksakan. Setelah mendengarkan dakwaan itu dibacakan, ia mengatakan tim pengacara akan mengajukan eksepsi (nota keberatan).
Baca Juga:
JAKARTA-- Tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni akan
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta