Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK
Rabu, 24 Oktober 2012 – 15:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sempat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Setelah dirawat sejak pekan lalu, kini istri Nazaruddin itu kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK.
"Neneng sudah sembuh dan sudah kembali. Sekarang di berada di Rutan sejak kemarin ya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).
Neneng jatuh sakit di rutan setelah melakukan aksi mogok makan hampir sekitar dua minggu lamanya.
Aksi itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK.
Menurut kuasa hukum Neneng, Elza Syarief, Jumat (12/10) lalu Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sempat dirawat
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran