Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK
Rabu, 24 Oktober 2012 – 15:21 WIB

Neneng Kembali Mendekam di Rutan KPK
Neneng pun kecewa dan merasa iri pada Angelina Sondakh yang diperbolehkan pindah rutan setelah berkas perkaranya akan masuk ke persidangan. Neneng meminta pindah karena ingin bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya.
Kuasa hukum Neneng lainnya, Junimart Girsang, menyebut kliennya sudah empat bulan tak bertemu anaknya. Jika ditahan di KPK, anak-anak Neneng tak mungkin datang menemui karena khawatir situasi dan kondisi yang tidak kondusif. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni sempat dirawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang