Neneng Kunci Kasus Hambalang
KPK Bakal Fokus Telusuri Aliran Dana
Minggu, 17 Juni 2012 – 07:09 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyia-nyiakan tertangkapnya tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni. Komisi antibodi yang dipimpin Abraham Samad itu akan menggunakan keterangan Neneng dalam mendalami kasus-kasus lain yang melibatkan perusahaan Permai Group milik suaminya, M. Nazaruddin.
Peran Neneng dalam perusahaan itu memang sangat vital. Sebagai seorang istri, dia menduduki jabatan direktur keuangan Permai Group. Dalam sidang wisma atlet, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis mengatakan, Neneng adalah orang yang berwenang menentukan pengeluaran dan pemasukan uang perusahaan.
Bahkan, Yulianis mengungkapkan bahwa perempuan kelahiran Pekanbaru, 15 Februari 1982, itu mengendalikan uang hasil seluruh proyek yang diikuti perusahaan. Hasilnya, pundi-pundi tersebut lantas disimpan di sebuah brankas X yang kuncinya hanya dipegang Neneng.
Dengan perannya di perusahaan, keterangan Neneng pun dinilai sangat penting oleh KPK. Apalagi jika KPK hendak menelusuri ke mana saja aliran dana perusahaan itu masuk ke kantong-kantong pihak lain.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyia-nyiakan tertangkapnya tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang