Neneng Kunci Kasus Hambalang
KPK Bakal Fokus Telusuri Aliran Dana
Minggu, 17 Juni 2012 – 07:09 WIB

Foto Neneng Sri Wahyuni di Interpol.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyia-nyiakan tertangkapnya tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni. Komisi antibodi yang dipimpin Abraham Samad itu akan menggunakan keterangan Neneng dalam mendalami kasus-kasus lain yang melibatkan perusahaan Permai Group milik suaminya, M. Nazaruddin.
Peran Neneng dalam perusahaan itu memang sangat vital. Sebagai seorang istri, dia menduduki jabatan direktur keuangan Permai Group. Dalam sidang wisma atlet, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis mengatakan, Neneng adalah orang yang berwenang menentukan pengeluaran dan pemasukan uang perusahaan.
Bahkan, Yulianis mengungkapkan bahwa perempuan kelahiran Pekanbaru, 15 Februari 1982, itu mengendalikan uang hasil seluruh proyek yang diikuti perusahaan. Hasilnya, pundi-pundi tersebut lantas disimpan di sebuah brankas X yang kuncinya hanya dipegang Neneng.
Dengan perannya di perusahaan, keterangan Neneng pun dinilai sangat penting oleh KPK. Apalagi jika KPK hendak menelusuri ke mana saja aliran dana perusahaan itu masuk ke kantong-kantong pihak lain.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyia-nyiakan tertangkapnya tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang