Neneng Kunci Kasus Hambalang
KPK Bakal Fokus Telusuri Aliran Dana
Minggu, 17 Juni 2012 – 07:09 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyia-nyiakan tertangkapnya tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni. Komisi antibodi yang dipimpin Abraham Samad itu akan menggunakan keterangan Neneng dalam mendalami kasus-kasus lain yang melibatkan perusahaan Permai Group milik suaminya, M. Nazaruddin.
Peran Neneng dalam perusahaan itu memang sangat vital. Sebagai seorang istri, dia menduduki jabatan direktur keuangan Permai Group. Dalam sidang wisma atlet, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis mengatakan, Neneng adalah orang yang berwenang menentukan pengeluaran dan pemasukan uang perusahaan.
Bahkan, Yulianis mengungkapkan bahwa perempuan kelahiran Pekanbaru, 15 Februari 1982, itu mengendalikan uang hasil seluruh proyek yang diikuti perusahaan. Hasilnya, pundi-pundi tersebut lantas disimpan di sebuah brankas X yang kuncinya hanya dipegang Neneng.
Dengan perannya di perusahaan, keterangan Neneng pun dinilai sangat penting oleh KPK. Apalagi jika KPK hendak menelusuri ke mana saja aliran dana perusahaan itu masuk ke kantong-kantong pihak lain.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyia-nyiakan tertangkapnya tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong