Neneng Kunci Kasus Hambalang
KPK Bakal Fokus Telusuri Aliran Dana
Minggu, 17 Juni 2012 – 07:09 WIB

Foto Neneng Sri Wahyuni di Interpol.
Johan pun menambahkan, pemulangan anak Neneng bukanlah urusan KPK. Bahkan, kata dia, penyidik justru masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain yang menghalang-halangi proses hukum Neneng selain dua warga negara Malaysia yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Johan, penelusuran itu akan dilakukan dengan memeriksa Neneng dan dua warga Malaysia yang sebelumnya sudah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. Nah, jika nanti memang ada keterlibatan pihak-pihak lain, KPK tidak akan ragu menindaknya. ”Jadi, selain mengembangkan kasus korupsinya, kami mengembangkan pasal 21 (menghalang-halangi penyidikan),” imbuh pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK tersebut. (kuh/c9/agm)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyia-nyiakan tertangkapnya tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai