Neneng Kunci Kasus Hambalang
KPK Bakal Fokus Telusuri Aliran Dana
Minggu, 17 Juni 2012 – 07:09 WIB
Johan pun menambahkan, pemulangan anak Neneng bukanlah urusan KPK. Bahkan, kata dia, penyidik justru masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain yang menghalang-halangi proses hukum Neneng selain dua warga negara Malaysia yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Johan, penelusuran itu akan dilakukan dengan memeriksa Neneng dan dua warga Malaysia yang sebelumnya sudah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. Nah, jika nanti memang ada keterlibatan pihak-pihak lain, KPK tidak akan ragu menindaknya. ”Jadi, selain mengembangkan kasus korupsinya, kami mengembangkan pasal 21 (menghalang-halangi penyidikan),” imbuh pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK tersebut. (kuh/c9/agm)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menyia-nyiakan tertangkapnya tersangka korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga