Neneng Mau Serahkan Diri, KPK Masih Cari
Rabu, 02 Mei 2012 – 18:03 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui bahwa KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin untuk bertemu pimpinan KPK. "Artinya untuk membawa pulang Neneng ke Indonesia untuk diperiksa KPK," jelas Jubir KPK itu. Saat ini surat tersebut sudah berada di ruang pimpinan KPK dan sedang ditelaah dan dipelajari apakah akan disetujui atau tidak.
Isi surat itu menurut Johan, hanya meminta audiensi dengan pimpinan KPK guna membahas pemulangan tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. "Jumat kemarin memang kita menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin," kata Johan Budi, Rabu (2/5) di kantor KPK.
Johan menjelaskan, isi surat itu intinya meminta untuk beraudiensi, berkoordinasi dengan pimpinan KPK berkaitan dengan upaya untuk menghadirkan Neneng di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui bahwa KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi