Neneng Mau Serahkan Diri, KPK Masih Cari
Rabu, 02 Mei 2012 – 18:03 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui bahwa KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin untuk bertemu pimpinan KPK. "Artinya untuk membawa pulang Neneng ke Indonesia untuk diperiksa KPK," jelas Jubir KPK itu. Saat ini surat tersebut sudah berada di ruang pimpinan KPK dan sedang ditelaah dan dipelajari apakah akan disetujui atau tidak.
Isi surat itu menurut Johan, hanya meminta audiensi dengan pimpinan KPK guna membahas pemulangan tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni. "Jumat kemarin memang kita menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin," kata Johan Budi, Rabu (2/5) di kantor KPK.
Johan menjelaskan, isi surat itu intinya meminta untuk beraudiensi, berkoordinasi dengan pimpinan KPK berkaitan dengan upaya untuk menghadirkan Neneng di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengakui bahwa KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara M Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket