Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak

Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans itu bisa dipertemukan dengan suaminya, M Nazaruddin. Neneng ingin menemui Nazar guna membahas nasib ketiga anaknya yang sampai saat ini masih di Malaysia.

"Ibu Neneng menyampaikan permintaan agar KPK bisa memberikan ijin kepada Neneng untuk bertemu suaminya," kata anggota Tim Kuasa Hukum Neneng, Rufinus Hutauruk di gedung KPK, Senin (18/6).

Menurutnya, permintaan Neneng ingin agar ketiga anaknya bisa kembali ke Indonesia secara bik-baik. "Agar bisa bersekolah lagi," ucapnya.

Selain minta agar dipertemukan dengan Nazaruddin, Neneng juga mengajukan permohonan agar dijadikan tahanan kota. Namun demikian permintaan Neneng itu tergantung pada pimpinan KPK.

JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News