Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Senin, 18 Juni 2012 – 17:47 WIB

Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans itu bisa dipertemukan dengan suaminya, M Nazaruddin. Neneng ingin menemui Nazar guna membahas nasib ketiga anaknya yang sampai saat ini masih di Malaysia. Selain minta agar dipertemukan dengan Nazaruddin, Neneng juga mengajukan permohonan agar dijadikan tahanan kota. Namun demikian permintaan Neneng itu tergantung pada pimpinan KPK.
"Ibu Neneng menyampaikan permintaan agar KPK bisa memberikan ijin kepada Neneng untuk bertemu suaminya," kata anggota Tim Kuasa Hukum Neneng, Rufinus Hutauruk di gedung KPK, Senin (18/6).
Menurutnya, permintaan Neneng ingin agar ketiga anaknya bisa kembali ke Indonesia secara bik-baik. "Agar bisa bersekolah lagi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan