Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Senin, 18 Juni 2012 – 17:47 WIB

Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dikabulkan atau tidaknya permohonan Neneng tergantung pertimbangan pimpinan KPK. "Tentu nanti disampaikan kepada penyidik secara resmi, alasannya apa. Nanti baru disimpulkan oleh pimpinan apakah bisa dikabulkan atau tidak," kata Johan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun