Neneng Minta Bertemu Nazar untuk Pulangkan Anak
Senin, 18 Juni 2012 – 17:47 WIB
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dikabulkan atau tidaknya permohonan Neneng tergantung pertimbangan pimpinan KPK. "Tentu nanti disampaikan kepada penyidik secara resmi, alasannya apa. Nanti baru disimpulkan oleh pimpinan apakah bisa dikabulkan atau tidak," kata Johan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tim pengacara Neneng Sri Wahyuni mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tersangka korupsi PLTS Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas