Neneng Minta jadi Tahanan Kota

Neneng Minta jadi Tahanan Kota
Neneng Minta jadi Tahanan Kota
Juru bicara KPK Johan Budi masih enggan berkomentar banyak soal rencana pengajuan permintaan tahanan rumah dan kota yang akan diajukan kuasa hukum Neneng. Tapi kata dia, pengajuan permintaan tahanan kota adalah hak setiap orang.

   

"Silakan saja diajukan. Itu adalah hak mereka. Nanti, tim penyidik yang akan mempertimbangkan apakah permintaan tersebut bisa dipenuhi atau tidak," kata Johan ketika dikonfirmasi kemarin.

   

Neneng memang orang penting dalam pengungkapan kasus-kasus besar di KPK. Terutama kasus yang menyangkut Nazaruddin dan perusahaan Permai Grup yang dipimpinnya. Sebab, Neneng adalah mantan Direktur Keuangan yang memiliki kuasa penuh terhadap aliran keuangan perusahaan. Apalagi proyek-proyek yang diikuti perusahaan tersebut banyak yang bermasalah.

   

Ketua KPK Abraham Samad saat saat dihubungi kemarin menegaskan tidak menutup kemungkinan Neneng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus-kasus lainnya. "Peran Neneng memang begitu penting. Tapi kami sadar bahwa keterangan dia memang bukan satu-satunya alat bukti yang akan kami kejar. Kami juga mengumpulkan bukti-bukti lainnya," kata Abraham.

   

JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni sepertinya memang benar-benar gerah menjadi penghuni rutan KPK bersama tiga perempuan yang tersangkut korupsi lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News