Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 16:23 WIB

Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang ke Indonesia tidak melalui jalur resmi, tapi ikut rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Dia masuk ke Batam memang tidak jalan resmi. Tidak memalsukan apapun. Dia mengikuti rombongan TKI, itu pengakuan Ibu Neneng," ungkap Hotman Paris usai bertemu langsung dengan kliennya di Rutan KPK, Jumat (15/6) sore.
Namun bagaimana cara Neneng bisa lolos, Hotman mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas ujar Hotman, dari Kuala Lumpur ke Batam lewat laut. Dari Batam ke Jakarta naik pesawat dengan menggunakan nama aslinya.
"Pakai nama dia. Tidak benar dia bersama orang Malaysia itu ke Jakarta. Dan Dia ke Kemang tidak ada orang Malaysia itu," tegas Hotman.
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela