Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang ke Indonesia tidak melalui jalur resmi, tapi ikut rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Dia masuk ke Batam memang tidak jalan resmi. Tidak memalsukan apapun. Dia mengikuti rombongan TKI, itu pengakuan Ibu Neneng," ungkap Hotman Paris usai bertemu langsung dengan kliennya di Rutan KPK, Jumat (15/6) sore.
Namun bagaimana cara Neneng bisa lolos, Hotman mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas ujar Hotman, dari Kuala Lumpur ke Batam lewat laut. Dari Batam ke Jakarta naik pesawat dengan menggunakan nama aslinya.
"Pakai nama dia. Tidak benar dia bersama orang Malaysia itu ke Jakarta. Dan Dia ke Kemang tidak ada orang Malaysia itu," tegas Hotman.
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada