Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI

Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang ke Indonesia tidak melalui jalur resmi, tapi ikut rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Dia masuk ke Batam memang tidak jalan resmi. Tidak memalsukan apapun. Dia mengikuti rombongan TKI, itu pengakuan Ibu Neneng," ungkap Hotman Paris usai bertemu langsung dengan kliennya di Rutan KPK, Jumat (15/6) sore.

Namun bagaimana cara Neneng bisa lolos, Hotman mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas ujar Hotman, dari Kuala Lumpur ke Batam lewat laut. Dari Batam ke Jakarta naik pesawat dengan menggunakan nama aslinya.

"Pakai nama dia. Tidak benar dia bersama orang Malaysia itu ke Jakarta. Dan Dia ke Kemang tidak ada orang Malaysia itu," tegas Hotman.

JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News