Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang ke Indonesia tidak melalui jalur resmi, tapi ikut rombongan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Dia masuk ke Batam memang tidak jalan resmi. Tidak memalsukan apapun. Dia mengikuti rombongan TKI, itu pengakuan Ibu Neneng," ungkap Hotman Paris usai bertemu langsung dengan kliennya di Rutan KPK, Jumat (15/6) sore.
Namun bagaimana cara Neneng bisa lolos, Hotman mengaku belum mengetahuinya. Yang jelas ujar Hotman, dari Kuala Lumpur ke Batam lewat laut. Dari Batam ke Jakarta naik pesawat dengan menggunakan nama aslinya.
"Pakai nama dia. Tidak benar dia bersama orang Malaysia itu ke Jakarta. Dan Dia ke Kemang tidak ada orang Malaysia itu," tegas Hotman.
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila