Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 16:23 WIB
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanti dalam keterangan pers usai penangkapan Neneng menyebutkan Neneng masuk dari KL ke Batam tanggal 12 Juni via jalur laut dan spat menginap di Batam.
Kemudian tanggal 13 Juni pagi, Neneng ke Jakarta naik pesawat Citilink, berbeda dengan informasi yang diterima KPK yang menyebut Neneng naik pesawat Garuda. Perbedaan itu sempat menggagalkan rencana KPK yang ingin menangkap tangan Neneng di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal senada juga dikatakan pengacara lainnya, Elza Syarief yang menyebut Neneng tidak kenal dengan orang Malaysia yang ditangkap KPK. "Neneng juga menegaskan tidak penah menggunakan surat apapun untuk masuk ke Indonesia. Gak ada paspor palsu. Bukan ilegal, karena dia orang Indonesia," tegas Elza.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada