Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
Jumat, 15 Juni 2012 – 16:23 WIB
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanti dalam keterangan pers usai penangkapan Neneng menyebutkan Neneng masuk dari KL ke Batam tanggal 12 Juni via jalur laut dan spat menginap di Batam.
Kemudian tanggal 13 Juni pagi, Neneng ke Jakarta naik pesawat Citilink, berbeda dengan informasi yang diterima KPK yang menyebut Neneng naik pesawat Garuda. Perbedaan itu sempat menggagalkan rencana KPK yang ingin menangkap tangan Neneng di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal senada juga dikatakan pengacara lainnya, Elza Syarief yang menyebut Neneng tidak kenal dengan orang Malaysia yang ditangkap KPK. "Neneng juga menegaskan tidak penah menggunakan surat apapun untuk masuk ke Indonesia. Gak ada paspor palsu. Bukan ilegal, karena dia orang Indonesia," tegas Elza.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans pulang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru
- Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini