Neneng Semakin Tersudut di Persidangan
Saksi Tegaskan Dirinya Direktur Keuangan PT Anugerah
Selasa, 18 Desember 2012 – 14:32 WIB
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dedi. Ia mengaku pernah mencairkan uang dari PT Alfindo ke rekening PT Anugerah Nusantara atas perintah Neneng. Dedi menyebut Neneng memiliki ruangan khusus di kantor tersebut. Di dalam ruangan itu, ada sebuah brankas. Ia pernah diperintahkan Neneng untuk mencairkan cek senilai Rp 950 juta dan membawanya secara tunai agar dimasukkan ke brankas tersebut.
Baca Juga:
"Saya pernah diperintah Neneng untuk cairkan uang dari Alfindo ke Anugerah," papar Dedi.
Kesaksian ini diperkuat dengan pengakuan Luna yang menyebut, Neneng adalah orang keuangan di Anugerah. Pasalnya, Neneng pernah datang ke Bank BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat dan memperkenalkan beberapa karyawannya yang biasa mengurus pemasukan dan pencairan uang di bank.
Di transaksi keuangan, kata Luna, Neneng memang tidak pernah datang sendiri. Ia mengutus beberapa staf keuangan PT Anugerah. "Saya beberapa kali melakukan konfirmasi pada bu Neneng, kalau ada pencairan yang dilakukan," kata Luna.
JAKARTA-- Posisi Neneng Sri Wahyuni sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS di Kemenakertrans semakin tersudut. Dalam sidang lanjutan
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias