Neneng Semakin Tersudut di Persidangan
Saksi Tegaskan Dirinya Direktur Keuangan PT Anugerah
Selasa, 18 Desember 2012 – 14:32 WIB
Berbagai kesaksian ini semakin memperkuat dakwaan yang menyebut Neneng adalah Direktur Keuangan dan sempat terlibat pengurusan proyek PLTS bersama PT Alfindo.
Tapi seperti terdakwa pada umumnya, Neneng pun langsung membantah kesaksian tiga orang tersebut. Perempuan yang selalu memakai jilbab dan bercadar saat sidang ini, mengaku bukan atasan Eva dan Dedi. Dia keberatan atas keterangan Eva yang menyebut laporan keuangan dilaporkan padanya.
"Saya tidak pernah perintahkan ambil uang ke bank, dan saya bukan atasan Eva. Saya tidak punya ruangan khusus dan tidak pernah mendapat gaji karena saya hanya bantu-bantu sesekali di perusahaan suami," tutur istri Muhammad Nazaruddin tersebut.
Pada Luna, Neneng membantah pernah memperkenalkan staf Anugerah sebagai karyawannya. Dalam hal ini, ia juga membantah membuka rekening untuk PT Alfindo di Bank BRI cabang Veteran. Meski dibantah oleh Neneng semua keterangan itu, para saksi ini tetap pada kesaksian mereka dalam sidang dan tidak berniat mengubahnya. (flo/jpnn).
JAKARTA-- Posisi Neneng Sri Wahyuni sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS di Kemenakertrans semakin tersudut. Dalam sidang lanjutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias