Neneng Telpon Minta Dijemput KPK

Neneng Telpon Minta Dijemput KPK
Neneg Sri Wahyuni di KPK, Rabu (13/6). Foto : Arundono W/JPNN
Karenanya Rufinus menegaskan, tidak ada penangkapan terhadap Neneng karena ibu tiga anak yang jadi buruan Interpol itu memilih pulang ke Indonesia dan menyerahkan diri.  "Sebab itu konsekwensi kita ambil. Yang penting kita ingin yang bersangkutan bisa berhadapan dengan hukum sebagaimana yang dituduhkan," jelas Rufinus.

Diungkapkannya pula, Neneng tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta hari ini pukul 11.00 dari Kuala Lumpur. Setibanya di Jakarta, Neneng langsung menuju rumahnya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Rufinus, kalaupun kepulangan Neneng itu tak terpantau KPK sehingga tidak langsung ditangkap, karena memang sudah niat untuk menyerahkan diri secara baik-baik. "Jadi kalau seandainya hari ini tidak ada diawasi, disita, maka kita berencana mengantar yang bersangkutan ke KPK," pungkasnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, Hotman Paris menegaskan bahwa istri kliennya, Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News