Neneng Telpon Minta Dijemput KPK
Rabu, 13 Juni 2012 – 18:44 WIB
Karenanya Rufinus menegaskan, tidak ada penangkapan terhadap Neneng karena ibu tiga anak yang jadi buruan Interpol itu memilih pulang ke Indonesia dan menyerahkan diri. "Sebab itu konsekwensi kita ambil. Yang penting kita ingin yang bersangkutan bisa berhadapan dengan hukum sebagaimana yang dituduhkan," jelas Rufinus.
Baca Juga:
Diungkapkannya pula, Neneng tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta hari ini pukul 11.00 dari Kuala Lumpur. Setibanya di Jakarta, Neneng langsung menuju rumahnya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Rufinus, kalaupun kepulangan Neneng itu tak terpantau KPK sehingga tidak langsung ditangkap, karena memang sudah niat untuk menyerahkan diri secara baik-baik. "Jadi kalau seandainya hari ini tidak ada diawasi, disita, maka kita berencana mengantar yang bersangkutan ke KPK," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara M Nazaruddin, Hotman Paris menegaskan bahwa istri kliennya, Neneng Sri Wahyuni tidak ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar