Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
Kamis, 13 Maret 2025 – 19:55 WIB

Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Foto: Humas MPR RI
Sebagaimana diketahui, sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan pemberian THR bagi karyawan paling lambat H-7 Lebaran, dan bagi ASN diberikan H-14 yakni mulai tanggal 17 Maret 2025 nanti. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Ojol.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Kabar Gembira, Prabowo Tegaskan Tunjangan Para Guru Langsung Masuk ke Rekening Masing-Masing
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR