Neng Eem Tolak Syarat Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Alasannya Begini
Kamis, 21 Oktober 2021 – 12:16 WIB
"Harus diakui, tes PCR salah satu yang menghambat peningkatan jumlah penumpang pesawat selama musim pandemi ini," ujar Eem.
Politikus perempuan itu bahkan curiga atas munculnya persyaratan tes PCR dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.
Dia tidak ingin aturan baru wajib tes PCR itu dipersepsikan publik sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada penyelenggara tes-tes PCR yang saat ini memang tumbuh di lapangan.
"Jangan sampai unsur kepentingan bisnis mengemuka dalam urusan PCR untuk penumpang pesawat ini," tandas Neng Eem. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa tolak syarat wajib tes PCR dalam Inmendagri tentang PPKM di Jawa - Bali.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab