Neng Eem Tolak Syarat Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Alasannya Begini
Kamis, 21 Oktober 2021 – 12:16 WIB

Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa tolak syarat wajib tes PCR dalam Inmendagri tentang PPKM di Jawa dan Bali. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Harus diakui, tes PCR salah satu yang menghambat peningkatan jumlah penumpang pesawat selama musim pandemi ini," ujar Eem.
Politikus perempuan itu bahkan curiga atas munculnya persyaratan tes PCR dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021.
Dia tidak ingin aturan baru wajib tes PCR itu dipersepsikan publik sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada penyelenggara tes-tes PCR yang saat ini memang tumbuh di lapangan.
"Jangan sampai unsur kepentingan bisnis mengemuka dalam urusan PCR untuk penumpang pesawat ini," tandas Neng Eem. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa tolak syarat wajib tes PCR dalam Inmendagri tentang PPKM di Jawa - Bali.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman