Neno Warisman Besut Grup #GantiPresiden, Polri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Grup WhatsApp #2019GantiPresiden besutan Neno Warisman sedang jadi omongan. Bahkan, ada desakan ke Polri agar mengusut grup WhatsApp yang dianggap meresahkan itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi bisa saja mengusut hal-hal yang dianggap meresahkan publik. Namun, harus ada dasar kuat untuk menindaknya.
“Itu akan diteliti, harus ada dasar hukumnya. Melanggar enggak dia,” kata dia, Rabu (21/3).
Setyo menambahkan, polisi akan menelisik apakah grup itu bermuatan pelanggaran hukum atau tidak. Misalnya, ada dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ataupun ajakan makar.
“Apakah dia masuk UU ITE atau tidak? Kalau ada masalah makar, harus ada unsur yang dipenuhi,” imbuh dia.
Setyo hanya mewanti-wanti masyarakat agar tak menyebarkan berita bohong alias hoaks baik melalui media sosial ataupun aplikasi pesan instan. Dia memastikan Polri akan menindak siapa pun yang menyebarkan hoaks dengan tujuan membuat kegaduhan.(mg1/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi bisa saja mengusut hal-hal yang dianggap meresahkan publik. Namun, harus ada dasar untuk menindaknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Sambut Libur Akhir Tahun, WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Seru!
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- WhatsApp Kembangkan Fitur Balas Cepat Pesan Suara
- Sambut Libur Akhir Tahun, WhatsApp Tingkatkan Fitur Panggilan
- WhatsApp Uji Coba Fitur Notifikasi Pesan yang Belum Dibaca