Neno Warisman Besut Grup #GantiPresiden, Polri Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Grup WhatsApp #2019GantiPresiden besutan Neno Warisman sedang jadi omongan. Bahkan, ada desakan ke Polri agar mengusut grup WhatsApp yang dianggap meresahkan itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi bisa saja mengusut hal-hal yang dianggap meresahkan publik. Namun, harus ada dasar kuat untuk menindaknya.
“Itu akan diteliti, harus ada dasar hukumnya. Melanggar enggak dia,” kata dia, Rabu (21/3).
Setyo menambahkan, polisi akan menelisik apakah grup itu bermuatan pelanggaran hukum atau tidak. Misalnya, ada dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ataupun ajakan makar.
“Apakah dia masuk UU ITE atau tidak? Kalau ada masalah makar, harus ada unsur yang dipenuhi,” imbuh dia.
Setyo hanya mewanti-wanti masyarakat agar tak menyebarkan berita bohong alias hoaks baik melalui media sosial ataupun aplikasi pesan instan. Dia memastikan Polri akan menindak siapa pun yang menyebarkan hoaks dengan tujuan membuat kegaduhan.(mg1/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi bisa saja mengusut hal-hal yang dianggap meresahkan publik. Namun, harus ada dasar untuk menindaknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendiri Telegram Ejek WhatsApp, Ini Katanya
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Buka Suara soal Tudingan Dukung Israel, Anggun C Sasmi Bilang Begini