Neno Warisman Dibuntuti, Begitu Tiba di Rumah Jenderal…
Jumat, 28 September 2018 – 07:50 WIB
Setyo juga menegaskan, penolakan izin kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah oleh pihaknya bukan berdasarkan instruksi Kapolri. Melainkan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Bukan (Instruksi Kapolri), tapi undang-undang yang memerintahkan demikian. Berdasarkan pasal 15 UU No 9 Tahun 1998, kalau tidak memenuhi syarat pasal 6, maka pasal 15, kita bisa membubarkan,"tegas jenderal berbintang dua itu.
Sebelumnya, Neno Warisman dan sejumlah deklarator gerakan #2019GantiPresiden mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9). Mereka melaporkan penolakan deklarasi gerakan tersebut di sejumlah daerah oleh lembaga kepolisian. (*)
Neno Warisman, salah seorang tokoh gerakan #2019GantiPresiden, merasa gerak-geriknya diawasi dan dibuntuti.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Synchronize Festival 2023, Duet Fariz RM & Neno Warisman Tampil Memukau
- Bantu Perekonomian Pesantren Tumbuh, Sandiaga Uno Beri Bibit Kambing
- 3 Berita Artis Terheboh: Razman Lakukan Pelecehan? Neno Warisman Dikritik
- Tanya soal Ini kepada Bonge, Neno Warisman Banjir Kritikan
- Ratusan Kader Partai yang Didirikan Amien Rais Ikuti Jejak Neno Warisman
- Ustaz Sambo Ungkap Alasan Neno Warisman Mengundurkan Diri dari Partai Ummat