Neraca Komoditas Harus Jamin Kepastian Usaha
Selasa, 16 Maret 2021 – 22:15 WIB
“Selama ini karena tidak adanya data yang pasti membuat dunia industri selalu terjebak pada situasi ketidakpastian mendapatkan kuota impor tersebut, tanpa bahan baku industri kesulitan memastikan proses produksi dan keberlanjutan operasional,” tukas Danang.(chi/jpnn)
Penyusunan neraca komoditas sebagai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian harus mampu memberikan jaminan terhadap kepastian usaha.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Indonesia Impor Susu Besar-Besaran termasuk dari Malaysia, Peternak Protes
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan