Neta Duga Banyak Rumah Sakit Merampok Uang Negara lewat Dana Covid-19
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 13:51 WIB
![Neta Duga Banyak Rumah Sakit Merampok Uang Negara lewat Dana Covid-19](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/25/presidium-indonesia-police-watch-ipw-neta-s-pane-foto-yo-52.png)
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: YouTube JPNN.com
Neta melanjutkan, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang.
"Angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk merampok anggaran tersebut," jelas Neta. (tan/jpnn)
Presidium IPW Neta S Pane meminta Bareskrim Polri mengusut mafia rumah sakit yang berpeluang merampok uang rakyat lewat bisnis Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pandemi Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
- PPKM Dicabut Jokowi, Bagaimana Biaya untuk Pasien Covid-19?
- Malaysia Inginkan Pemilu Tanpa Pembatasan Covid-19, Pasien Boleh ke TPS
- Sektor Kesehatan Menjanjikan, Siloam Terus Melanjutkan Ekspansi
- Varian Siluman
- PPKM di Jakarta Berubah Level dalam Waktu Singkat, Anies Bilang Begini