Neta IPW: Dua Buron Kelas Kakap Tertangkap di AS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) Neta S Pane mengaku mendapatkan informasi ada dua buron kelas kakap asal Indonesia yang saat ini sudah tertangkap oleh pihak keamanan Amerika Serikat.
"Informasi yang diperoleh IPW dari Amerika Serikat menyebutkan bahwa ada dua buronan Indonesia yang masuk dalam red notice yang sudah diketahui keberadaannya di Amerika Serikat dan sudah berhasil ditangkap," ucap Neta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Neta mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber tersebut, kedua buronan itu ditangkap oleh pihak Imigrasi Amerika Serikat. Keduanya masuk dalam daftar "red notice" pada 2018.
Dia menyebut bahwa kedua buronan yang ditangkap masing-masing bernama Indra Budiman dan Sai Ngo NG.
Neta mengatakan Indra Budiman terjerat kasus penipuan dan pencucian uang terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali. Kasus tersebut, katanya, terjadi pada 2015 lalu.
Rekan Budiman yang bernama Christopher Andreas Lie berhasil ditangkap oleh Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2015.
Kasus ini terungkap setelah keduanya diketahui menipu 1.157 orang dengan kerugian Rp800 miliar.
"Saat Christopher tertangkap, Indra berhasil kabur ke Korea Selatan dan kemudian ke Amerika Serikat hingga tertangkap," ujar Neta.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebutkan dua buron kelas kakap asal Indonesia tertangkap di AS, inilah nama-namanya.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma