Netflix Umumkan Kenaikan Biaya Berlangganan, Indonesia?
jpnn.com, JAKARTA - Netflix baru saja mengumumkan kenaikan biaya berlangganan tetapi hanya untuk pelanggan di Amerika Serikat.
"Perubahan harga hanya berlaku untuk Amerika Serikat saja, tidak berlaku untuk Indonesia," kata juru bicara Netflix kepada ANTARA, Jumat.
Netflix menaikkan biaya berlangganan untuk layanan standar dan premium di AS, masing-masing kini menjadi USD 14 dolar dan USD 18 per bulan.
Dikutip dari Reuters, Netflix menaikkan biaya berlangganan untuk menghadirkan lebih banyak tayangan di platform streaming tersebut.
Sementara itu di Indonesia, Netflix sudah lebih dahulu menyesuaikan tarif berlangganan pada Agustus lalu, sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah.
Di Indonesia, tarif yang berlaku untuk berlangganan Netflix dimulai dari Rp54.000 untuk paket ponsel sampai Rp186.000 untuk versi premium, setelah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Netflix memperkirakan jumlah pelanggan mereka akan melebihi 200 juta orang akhir tahun ini, 73 juta berasal dari Amerika Serikat dan Kanada. (antara/jpnn)
Netflix mengumumkan kenaikan biaya berlangganan untuk layanan Standar dan Premium.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- Penayangan Serial With Love, Meghan Dijadwal Ulang, Ini Alasannya
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan