Netizen Dukung Moratorium Izin Pinjaman Online
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 18:04 WIB
![Netizen Dukung Moratorium Izin Pinjaman Online](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/19/ilustrasi-pinjaman-online-ilustrasi-rarajpnncom-25.jpg)
OJK kembali menutup ratusan pinjol ilegal. Ilustrasi: Rara/JPNN.com
Namun demikian, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjol, Presiden memberikan arahan yang sangat tegas dalam rapat yang membahas hal tersebut.
“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK," kata Johnny G Plate.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Netizen atau warganet mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan moratorium izin pinjaman online.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Perluas Jangkauan, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- #AdiliJokowi! Trending di X, Publik Minta Prabowo & KPK Segera Bertindak