Netizen Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons

jpnn.com, DENPASAR - Maraknya perilaku tidak terpuji, bahkan aktivitas kriminal dan pelanggaran hukum yang dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) di Bali jadi sorotan di media sosial dan platform berita.
Terbaru ialah terungkapnya sindikat produsen narkoba, di mana pelakunya bule yang menyalahgunakan visa kunjungan wisata.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan masalah sosial di sektor pariwisata ini bisa menjelma jadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berat.
Dia mengimbau dengan tegas kepada pihak terkait untuk mengupayakan mitigasi dan proteksi destinasi wisata secara maksimal.
"Ini harus menjadi perhatian semua stakeholder pariwisata. Salah satunya kasus wisatawan jadi bandar narkotika di Bali, di mana ini jadi ironi industri pariwisata. Sebab, kasus ini muncul di Bali yang merupakan salah satu ikon pariwisata dunia. Dampak negatif yang ditimbulkannya tentu sangat besar. Pariwisata itu sangat sensitif, ada gangguan sedikit saja bisa langsung berimbas ke mana-mana," kata LaNyalla sebelum menghadiri FGD tentang Kebudayaan di Denpasar, Bali, Selasa (28/5).
Sebagai informasi, FGD tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024, di kantor perwakilan DPD RI Provinsi Bali, dengan tema, “Kebudayaan Sebagai Jati Diri Bangsa: Tantangan Global, Ketahanan Budaya dan Pancasila”.
Mantan Ketua KADIN Jatim itu melanjutkan dampak yang ditimbulkan dari perilaku negatif yang menjurus ke tindak kriminal oleh para wisatawan mancanegara di Bali dapat memunculkan perasaan tidak aman pada destinasi wisata.
"Dampak jangka panjangnya adalah penurunan indeks kenyamanan dan keamanan destinasi, yang akibatnya dapat menurunkan angka kunjungan wisatawan. Hal buruk lainnya adalah rusaknya citra dan reputasi destinasi wisata Bali," kata LaNyalla.
Ketua DPD RI meminta stakeholder pariwisata merespons keluhan netizen yang menyoroti masalah turis onar di Bali.
- Kemenpar Kerja Sama dengan Diageo Indonesia Kembangkan SDM Pariwisata
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952