Netralitas Birokrasi Harus Diperjelas
Jumat, 27 Januari 2012 – 16:55 WIB
RUU ASN ini, Harun berharap bisa tercipta birokrasi yang profesional, netral dan independen dalam menjalankan tugas kenegaraan tanpa tergantung politik pemerintahan. Salah satu caranya adalah dengan memutus alur hierarki pegawai negeri sipil dengan kepala daerah.
“Jadi pembina tertinggi berada di tangan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dipilih berdasarkan komposisi Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujar mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dosen Universitas Gajah Mada (UGM), AA GN Ari Dwipayana menegaskan netralitas birokrasi, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran