Netralitas Pendamping Desa Diragukan, Presiden Diminta Evalusi Menterinya

jpnn.com - Menjelang pelaksaanan Pemilu Serentak 2024 baik Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif isu netralitas aparat negara menjadi perhatian banyak pihak.
Hal ini dilakukan karena mereka khawatir aparat negara akan dipakai untuk memenangkan pasangan Capres-Cawapres tertentu dan juga partai politik tertentu.
Namun, banyak orang melupakan bahwa yang rawan dan lolos dari perhatian publik adalah para pendamping desa, yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di semua desa.
Ketua Koordinator Bala Gibran Jabodetabek Sebastian Sellor Pessa, mengatakan selama ini para pengamat dan aktivis hanya fokus pada aparat negara, tetapi mereka lupa bahwa instrumen seperti pendamping desa ini sangat rawan dipakai untuk kepentingan politik pada 2024.
"Apalagi, keberadaan mereka dan nasib kontrak mereka sangat ditentukan oleh petinggi di Kementerian Desa," kata Sebastian, Senin (20/11).
Karena itu, mereka akan melakukan apa saja untuk mempertahankan posisi mereka jika itu diminta oleh petinggi mereka, terutama Menteri Desa.
"Hal ini yang harus diawasi dan perhatikan dengan cermat. Apalagi, para pendamping desa ini berada di desa yang sangat mudah mereka mempengaruhi aparat desa dan warganya untuk kepentingan politik di 2024," tandasnya.
Karena itu, Sebastian Sellor Pessa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi posisi Menteri Desa yang saat ini dijabat oleh Abdul Halim Iskandar, kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang juga cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Menjelang pelaksaanan Pemilu Serentak 2024 baik Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif isu netralitas aparat negara menjadi perhatian banyak pihak
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Komisi V DPR: Langkah Kemendes Pecat Pendamping Desa karena Maju Caleg Tidak Berdasar
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini