Netralitas PNS Masuk Road Map Reformasi Birokrasi
Rabu, 07 Juli 2010 – 20:34 WIB
JAKARTA - Ketidaknetralan PNS yang saat ini masih jadi masalah utama dalam pendayagunaan aparatur negara, mendorong pemerintah membuat sistem regulasi baru untuk memperkuat aturan yang sudah ada. Bahkan, pemerintah sampai merasa perlu memasukan netralitas PNS dalam grand design dan road map reformasi birokrasi. Ismail menambahkan, kondisi itu diperparah lagi oleh adanya fakta di lapangan bahwa pejabat inspektorat yang seharusnya jadi pengawas, malah ikut-ikutan tidak netral. "Ini sangat terasa di daerah. Karena itu, salah satu indikator reformasi birokrasi di daerah adalah kenetralan PNS. Kalau PNS masih berpihak pada incumbent atau jadi tim sukses, berarti reformasi birokrasinya belum jalan," terangnya. (Esy/jpnn)
"Sebenarnya sudah banyak aturan mengikat yang mengarah pada netralitas PNS. Hanya saja, di lapangan aturan tersebut masih sulit dilaksanakan. Karena itu dalam road map reformasi birokrasi kita masukkan itu," kata Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Ismail Mohammad di sela-sela launching reformasi birokrasi Kementerian PAN&RB, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Dalam PP 53 Tahun 2010 jo PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS, kata Ismail, disebutkan bahwa PNS yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi berupa pemecatan tidak hormat. Menurutnya, kurang netralnya PNS juga turut dipengaruhi oleh pimpinan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketidaknetralan PNS yang saat ini masih jadi masalah utama dalam pendayagunaan aparatur negara, mendorong pemerintah membuat sistem regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024