Netralitas Polri Diragukan, Pakar: Menuduh Tanpa Bukti Bukan Langkah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Citra Institute Efriza menilai kekhawatiran menyangkut netralitas Polri dalam Pilpres 2024 cenderung berlebihan.
Dia mengingatkan bahwa undang-undang sudah mengatur dengan tegas bahwa setiap anggota Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"Bahkan, Kapolri sudah menerbitkan telegram Nomor 2407/X/2023 tentang netralitas Polri dalam pemilu yang dijadikan pedoman seluruh anggota Polri, terkait hal-hal mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan pengamanan pemilu," sambungnya.
Efriza mengaku khawatir tudingan ketidaknetralan Polri hanyalah gimmick politik demi mendongkrak simpatik publik.
"Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan," ujarnya.
Efriza menambahkan isu netralitas sebenarnya adalah hal yang positif untuk disampaikan ke publik sebagai bagian dari pendidikan politik.
Namun, jika sekadar jadi gimmick untuk meningkatkan simpati publik terhadap partai, maka akan membuat masyarakat justru berbalik memberikan persepsi negatif.
"Partai itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder," katanya.
Efriza mengaku khawatir tudingan ketidaknetralan Polri hanyalah gimmick politik demi mendongkrak simpatik publik
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya