Netralitas Polri Diragukan, Pakar: Menuduh Tanpa Bukti Bukan Langkah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Citra Institute Efriza menilai kekhawatiran menyangkut netralitas Polri dalam Pilpres 2024 cenderung berlebihan.
Dia mengingatkan bahwa undang-undang sudah mengatur dengan tegas bahwa setiap anggota Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
"Bahkan, Kapolri sudah menerbitkan telegram Nomor 2407/X/2023 tentang netralitas Polri dalam pemilu yang dijadikan pedoman seluruh anggota Polri, terkait hal-hal mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kegiatan pengamanan pemilu," sambungnya.
Efriza mengaku khawatir tudingan ketidaknetralan Polri hanyalah gimmick politik demi mendongkrak simpatik publik.
"Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut bukanlah tindakan yang pas dilakukan," ujarnya.
Efriza menambahkan isu netralitas sebenarnya adalah hal yang positif untuk disampaikan ke publik sebagai bagian dari pendidikan politik.
Namun, jika sekadar jadi gimmick untuk meningkatkan simpati publik terhadap partai, maka akan membuat masyarakat justru berbalik memberikan persepsi negatif.
"Partai itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder," katanya.
Efriza mengaku khawatir tudingan ketidaknetralan Polri hanyalah gimmick politik demi mendongkrak simpatik publik
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya