Netralitas TNI Kunci Kekuatan Menghadapi Upaya Adu Domba
Masyarakat yang tidak tahu apa-apa banyak yang menelan mentah-mentah berbagai informasi yang diberitakan pada sebuah Media, padahal di sisi lain berita tersebut ada kemungkinan memiliki ketimpangan yang harus diverifikasi. Media memang menjadi alat propaganda yang efektif untuk menghasilkan dan membentuk pemikiran dan pola pikir masyarakat.
Maka, propaganda pun demikian terkait erat dengan salah satu teori dalam komunikasi yakni, teori agenda setting. Kemajuan teknologi seperti adanya media sosial seharusnya menjadi alat perekat kita sebagai bangsa, bukan sebaliknya, sebagai alat propaganda, penyebaran berita bohong yang dampaknya bisa menganggu kebhinekaan.
Kita melihat banyak pihak yang terlibat dalam Kampanye Hitam yang saling menghujat dan saling menyalahkan. Maka dari itu, siapapun yang mencederai atau melakukan pelanggaran harus diproses dan tidak ada tebang pilih meskipun hal tersebut dilakukan oleh Tokoh Masyarakat/Tokoh Politik.
Dalam, netralitas dari berbagai pihak harus terus terjaga supaya Pilkada 2018 dapat terminimalisir dari masalah yang kerap timbul. Apalagi publik semakin terlibat dalam Pilkada saat ini. Kesuksesan kelompok tertentu di beberapa Pilkada dengan bersenjatakan isu Suku, Agama, Ras, Antar-golongan (SARA) bakal ditularkan ke daerah lain. Hal ini diprediksi jadi pemicu potensi konflik di Pilkada 2018.
Fenomena penggunaan isu Agama dalam Pemilu merupakan Fenomena Global saat ini. Ini ditandai dengan bangkitnya kekuatan politik di masyarakat, makin kuatnya pembicaraan isu Agama di ruang publik, dan makin besarnya kekuatan kelompok tertentu. Padahal efeknya berdampak jangka panjang dan memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Agar tidak terulang kembali sebaiknya kita mulai mawas diri. Kita harus lebih bijak menanggapi upaya mobilisasi massa berdasarkan sentimen SARA, karena bagaimanapun itu selalu ada kepentingan politik di belakangnya. Untuk itu, ke depannya kita perlu rajut kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa, serta kedamaian hidup dalam kebhinekaan di Indonesia yang tercinta ini. Salah satu langkah mencegah konflik itu adalah memperkuat koordinasi antar lembaga sehingga bisa meminimalisasi bibit konflik.
Pada dasarnya, Kampanye Negatif/Hitam memberikan dampak negatif karena menyebabkan terpecah belahnya masyarakat. Kita punya pengalaman ketika konflik yang terjadi pada Pilkada DKI yang lalu adalah kondisi buruk yang tidak diharapkan terjadi pada gelaran Pilkada 2018 mendatang.
Untuk diketahui, Pilkada serentak di Tahun 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah dengan Rinciannya ada 17 Provinsi serta 154 Kabupaten/Kota. Sementara di 2017 hanya 101 daerah. Bahkan, dari 17 provinsi itu, beberapa di antaranya termasuk Provinsi Besar dan diyakini menjadi barometer penting bagi Parpol peserta Pileg Tahun 2019, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.(***)
Agar tidak terulang kembali sebaiknya kita mulai mawas diri. Kita harus lebih bijak menanggapi upaya mobilisasi massa berdasarkan sentimen SARA
Redaktur & Reporter : Friederich
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Danrem 045/Garuda Jaya: Pegang Teguh Netralitas TNI pada Pemilu Serentak Tahun Ini
- Akademisi Ingatkan Polisi Rentan Tidak Netral dalam Pemilu karena Sistem Komando
- Dugaan YLBHI soal Mayor Teddy Ajudan Prabowo: Melanggar Netralitas TNI
- Bentuk Panja Netralitas Polri, DPR: Ada Anggota Kerjanya Pasang Baliho Parpol
- Jenderal Maruli Jadi KSAD, Anggota TNI AD Tak Netral di Pemilu 2024 Pasti Disikat