Network Sharing, Pemerataan Akses TIK ke Wilayah Timur Indonesia

Network Sharing, Pemerataan Akses TIK ke Wilayah Timur Indonesia
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Bidang Ekonomi, Rony Mamur Bishry, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya memeratakan akses di sektor kesenjangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Pasalnya, telekomunikasi dan informasi merupakan sektor yang memiliki posisi strategis dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat Indonesia saat ini.

Namun, pertumbuhan teknologi yang cukup pesat rupanya masih dinilai belum merata ke seluruh Indonesia.

Wilayah Indonesia Timur masih memiliki kesenjangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang cukup besar. Itulah kenapa diperlukan regulasi yang tepat untuk melakukan pemerataan.

Dalam Seminar Nasional yang diadakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Rony Mamur Bishry, mengungkapkan, salah satu upaya pemerintah memeratakan akses di sektor TIK adalah dengan melakukan revisi PP 52 & 53 mengenai berbagi jaringan infrastruktur (Network Sharing) dan Proyek Palapa Ring.

“Semua orang Indonesia berhak mendapatkan akses informasi yang terjangkau. Oleh karena itu diperlukan regulasi yang tepat terutama pada jasa telekomunikasi,” ujar Rony.

“Revisi PP 52 & 53 merupakan usaha pemerintah untuk pemerataan akses dan menurunkan harga telekomunikasi. Dana dari USO banyak dialokasikan untuk wilayah Timur Indonesia untuk menurunkan kesenjangan informasi,” imbuhnya lagi.

Rony menambahkan bahwa saat ini memang banyak masalah terkait telekomunikasi di daerah Timur, terutama mahalnya tarif dan keterbatasan pilihan.

MAKASSAR - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Bidang Ekonomi, Rony Mamur Bishry, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News